top of page

"Triple Faults" Kebijakan Pendidikan Nasional

Karena tuntutan kaidah ekonomi yang menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan naik jika Angka Partisipasi Sekolah naik, maka Soeharto segera membuat Inpres SD yang menghasilkan peningkatan signifikan angka partisipasi SD/MI nyaris mencapai 99 persen.


Artinya, nyaris tak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Orde Baru diteruskan Orde berikutnya sukses menggapai tujuan menyediakan akses. Namun sejak usai reformasi, sesudah ikuti uji TIMSS (Trend for International Math and Science Studies) berpindah ikut uji PISA OECD, maka Indonesia mulai mengetahui prediksi kompetensi dasar membaca, sains dan matematika muridnya yang berusia 15 rahun.


Di awal, tenang-tenang saja meski terlihat jeblok. Ketika setiap 3 tahun diuji dan hasilnya begitu-begitu saja, entah mengapa kebijakan yang tertulis dalam RPJMN masih saja fokus ke APM. Memang IPM Indonesia merangkak naik, namun tak sejalan dengan kompetensi dasar yang naik mendatar dan sesudah belasan tahun cenderung menurun. Puncaknya adalah pada tahun 2018 (hasil uji PISA terakhir), skor Indonesia kembali ke-18 tahun yang lalu saat pertama kali ikut.


"Fault" pertama: hanya kuantitas

Betul sekali bahwa PISA tidak bisa dijadikan ukuran mutlak, namun ojektivitas dan kehandalan prediksi ilmiah dari uji seperti PISA tidak perlu diragukan karena fakta juga membuktikan beberapa uji sejenis produk LN (AusAid Kemenag), campuran (RISE-Smeru) dan murni lokal (INAP/AKSI Balitbang) memperoleh hasil yang mendukung hasil PISA.


Ketika beberapa video viral yang menunjukkan rendahnya kompetensi siswa SMK yang gagal menjawab 1/4 + 1/4 masyarakat pun mulai tersentak. Jadi, selama ini fokus kebijakan pemerintah hanyalah memberi akses. Ibarat makan, yang penting kenyang. Apakah yang dimakan nanti menyehatkan atau tidak, itu lain perkara.


Karena "IPM" yang diukur adalah jumlah mulut manusia yang makan, bukan jumlah yang sehat sesudah makan. Akhirnya, naiknya akses yang diupayakan pemerintah tak sejalan dengan kenaikan mutu atau kompetensi murid. Inilah "Fault" pertama.


"Fault" kedua: hanya akses

Lantas apa yg sudah dilakukan pemerintah menjawab persoalan itu, sesudah berpuluh tahun tenang -tenang saja karena merasa semua baik baik saja (komplasensi)?

Jawabannya adalah membuat pelatihan guru untuk membuat soal soal HOTS agar kompetensi murid membaik "What a silly thing".... mengajarnya tak dilatih, membuat soal dilatih.


Zaman pandemi datang dan jelas yang dipikirkan oleh semua orang yang menjadi Mendikbud tak harus sekaliber Nadiem Makarim yang disebut sebut sangat pintar, adalah bagaimana akses daring berjalan. Disebarlah pulsa, dibagilah Chromebook dan sebagainya. Sekali lagi, fokus yang dilakukan hanyalah akses dan tak dipikirkan isi yang akan diakses karena diserahkan ke publik.


Jika zaman tatap muka masih mending ada sosok sekolahnya, zaman online (daring) banyak "sekolah" yang tak terjangkau, karena memang tak ada. Ibarat zaman tatap muka, pulsa itu adalah ongkos menuju sekolah dan uang SPP, namun ketika sinyal dan internet tak ada, jelaslah tak ada sekolah. Fokus di akses pun masih lebih baik zaman tatap muka. Inilah "Fault" kedua.


"Fault" ketiga: melupakan Pedagogi Konten

Pemerintah yang diwakili Kemdikbud sudah melakukan "double foults" kesalahan ganda, yaitu fokus hanya ke akses di jenjang SD/MI pada periode sebelum pandemi dan di saat pendemi, padahal sebelum pandemi kinerja membaca (reading) Indonesia di angka 371 jauh dari rerata OECD 480-an disebut "functionally illiterate" dan akan turun sebanyak sekitar 30 poin di masa pandemi (WB 2020) sehingga saya menyebutnya "deepest functionally illiterate".


Mengapa kesalahan ganda? Karena meski paham bahwa kondisi kinerja murid di jenjang SD/MI buruk, pemerintah tak juga melakukan gebrakan strategis dan berdampak besar seperti ketika Soeharto memutuskan menerbitkan "Inpres SD" guna menaikkan angka partisipasi sekolah. Jika enggan menerbitkan regulasi yang akan menghela semua aktivitas, semestinya pemerintah paham bahwa guru kelas jenjang SD/MI wajib dilatih teknik menyampaikan mapel sains, membaca dan matematika dengan benar. Sesuai dengan sifat mapelnya. Selama ini, yang dilakukan adalah upaya menguatkan pedagogi, menguatkan konten dan membangkitkan spirit menjadi pendidik merdeka


Semua itu tidak salah, namun yang diperlukan guru kelas adalah bagaimana mengajarkan numerasi agar murid paham konsep dan pada akhirnya membentuk nalar, demikian pula sains dan membaca. Inilah yang dalam berbagai literatur saya kutip sebagai Pedagogi Konten.


Melatih Pedagogi Konten bukan urusan mudah karena sifat mapel matematika jenjang SD/MI dan mapel Membaca tentu beda meski otak dan cara kerjanya mirip sehingga, cara mengajarkan numerasi (pedagogi numerasi) akan berbeda dengan membaca (pedagogi membaca). Selain mapel IPS, Sejarah, Agama dan Seni Budaya.


Karena sulitnya, mungkin, pemerintah mengambil jalan pintas dengan "hanya" melatih guru kelas membuat soal soal HOTS yang diharapkan memicu pembelajaran HOTS dan berakhir pada kenaikan kinerja sains, matematika dan membaca. Jika diteruskan, inilah "Triple Foults" pemerintah Indonesia di bidang Pendidikan dan rasanya sudah terjadi, maka mohon maaf, saya hanya bisa mengatakan "hopeless" kepada kebijakan dan situasi dunia pendidikan saat ini. Saya sudah tak napsu lagi ngobrol tentang kebijakan "Triple Foults" yang adalah "diskualifikasi" mengikuti Liga Era Tahun 2045, 100 Tahun Indonesia Merdeka yang tanpa Bonus Demografi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Triple Faults" Kebijakan Pendidikan Nasional", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/15/145501271/triple-faults-kebijakan-pendidikan-nasional?page=3.


2 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page