Masyarakat Profesional Santri
HB Arifin
15 Agu 2019
I. KEMISKINAN
AKAR MASALAH
Kemiskinan absolut turun menembus 1 digit dan 9,41 % di Maret 2019, namun persentase rakyat yang keluar dari kemiskinan absolut di periode pertama Presiden Jokowi lebih rendah di banding periode 1 dan periode 2 Presiden SBY.
Terdapat 9 provinsi yang tingkat kemiskinannya lebih tinggi 50 % dari kemiskinan nasional, 7 diantaranya di Indonesia Timur. Adapun terdapat 3 provinsi dengan tingkat kemiskinan > 2x nasional yang semuaya di Indonesia Timur. Pada sisi lain, ada 5 provinsi dengan tingkat kemiskinan kurang dari 50 % nasional yang berada di Indonesia Barat atau Tengah
Kondisi ekonomi yang di bawah garis kemiskinan banyak dipengaruhi oleh tingkat pendidikan formal.
Indonesia hanya mengalokasikan 0,55 % PDB untuk proteksi sosial melalui APBN, lebih kecil dari negara dengan tingkat kesejahteraan dan PDB per capita yang setara (Contoh: Nepal alokasikan 2 %).
Kelembagaan program/aktivitas pengentasan kemiskinan tersebar di banyak Kementrian/Lembaga dan belum terkoordinasi dengan baik, demikiran juga dengan program jaminan sosial
SOLUSI
Memfokuskan kegiatan pengentasan kemiskinan di 3 propinsi dengan tingkat kemiskinan melebihi 2x nasional dan 6 propinsi dengan tingkat kemiskinan melebihi 1,5x nasional. Target pada 2024 tidak ada lagi propinsi dengan kemiskinan melebihi 2x nasional dan hanya 5 propinsi dengan tingkat kemiskinan melebihi 1,5x nasional
Bansos manula dan difabel
Perkuat jaminan sosial anak
Dorong supaya anak dari keluarga miskin+ rentan lulus SMP dan lanjut sekolah SMA
Bentuk Lembaga Pengelola Bantuan Sosial (LPBS) untuk koordinasi dan sinergikan jaminan sosial non kontribusi untuk anak, lansia, disabilitas & pangan
Perlu mapping dana+program di K/L dan ada leading aktor pengentasan kemiskinan
RENCANA AKSI
Bansos minimal 200 ribu per bulan untuk manula & difabel dan mendorong pemda untuk top up
Integrasi PIP dan PKH
Insentif untuk anak keluarga miskin+ rentan pada kelas 7, 10 dan lulus SMA sehingga meningkatkan partisipasi sekolah
Persingkat masa pendidikan penyetaraan (Paket A/B/C) dan sesuaikan dengan jadwal kerja orang dewasa (kelas sore/malam/weekend). buka kesempatan langsung ikut tes tanpa masa pendidikan
Lembaga Pengelola Bantuan Sosial (LPBS) dibawah Wapres.
Bappenas petakan program dan dana pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan di Kementrian/Lembaga, LPBS jadi leading actor untuk sinergikan program-program di K/L
II. KEPENDUDUKAN
Akar Masalah
Walaupun Rerata kelahiran anak per wanita (Total Fertility Rate) Indonesia mengalami penurunan, namun terdapat 8 provinsi dengan tingkat TFP melebihi 30 % rerata nasional (3,07). Salah satu faktor penyebab tingginya TFP adalah kawin muda khususnya perempuan dan kurang aktifnya penggunaan KB
Terdapat 4 propinsi dimana lama waktu wanita bersekolah kurang dari 85 % pria yaitu di Papua Barat (69,5 %), Papua (78,5 %), NTB (81,4 %) dan Bali (82,3 %).
Masih ada 5 provinsi dimana wanita sekolah kurang dari 7 tahun yaitu Papua, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah yang membawa dampak jangka panjang pada kondisi keluarga dan pendidikan anak setelah menikah (inter-generational poverty)
Provinsi dengan lama sekolah wanita yang rendah dan rasio gender yang timpang banyak beririsan dengan provinsi yang memiliki tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin tinggi
SOLUSI
Turunkan tingkat kelahiran anak per wanita di Papua Barat, SulTeng, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku dan NTT (data BPS)
Tingkatkan masa sekolah wanita di Papua, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Jawa Tengah
Kurangi kesenjangan masa sekolah antar gender di Papua Barat (69,5 %), Papua (78,5 %), NTB (81,4 %) dan Bali (82,3 %).
RENCANA AKSI
Tingkatkan pendidikan wanita sampai SMP (9 tahun) di tahun 2024 khususnya provinsi dengan masa sekolah wanita rendah
Tetapkan target nasional dengan insentif ke pemda untuk kurangi kesenjangan masa sekolah antar gender tidak dibawah 85 % di tahun 2024
Tunda usia nikah wanita sampai 18 tahun mulai 2021
Galakkan dan tingkatkan alokasi dana KB (Keluarga Berencana) khususnya di propinsi2 dengan TFR tinggi
III. KETENAGAKERJAAN
AKAR MASALAH
Walaupun untuk keseluruhan daya saing (Competitivenes) Indonesia ada di ranking 45, namun ranking untuk keterampilan (skill) dan pasar tenaga kerja masih di ranking 62 dan 82. Bahkan untuk sub-katagori redundance cost (pesangon), Indonesia ada di ranking 134.
Data Global Competitiveness Report 2018 menunjukkan bahwa skor keterampilan dan kualitas pasar tenaga kerja Indonesia hanya di atas Vietnam dan masih di bawah Thailand, Filipina dan Malaysia yang merupakan pesaing langsung Indonesia dalam menarik investasi asing (FDI) di Asean
Ketidakseimbangan antara peraturan mengenai pekerja dan upaya menarik investasi.
TIdak ada insentif untuk pelatihan tenaga kerja setelah bekerja (on-the job training) seperti negara-negara tetangga. Padahal pekerja yang mengikuti pelatihan (yang di kelola dengan baik) akan meningkatkan produktivitas pekerja sehingga layak mendapat pendapatan lebih tinggi.
Program vokasi dan peningkatan ketrampilan diluar bangku sekolah masih belum tinggi jangkauan dan dampaknya
Program vokasi dan peningkatan ketrampilan diluar bangku sekolah masih belum tinggi jangkauan dan dampaknya
SOLUSI
Pelatihan skill/vokasi yang berkualitas (on the job and off the job)
Revisi UU Tenaga Kerja di 2020.
Perluasan BPJS ketenagakerjaan ke sektor sharing digital economy
Universal health care BPJS Kesehatan mencapai 95 % di 2024
RENCANA AKSI
Pelatihan vokasi (termasuk yg di pesantren) serta perbanyak politeknik dan D1/D2
Kartu Pra-Kerja di modifikasi sehingga kerjasama dengan skill trainer yang telah berjalan dan bagus reputasinya (voucher training). Tidak harus pelatihan di BLK/instansi pemerintah
Insentif fiskal double deductible (super deduction) untuk perusahaan yang selenggarakan on the job training
Besar pesangon tidak di diletakkan dalam UU NaKer tapi di delegasikan ke PP sehingga lebih fleksibel dan dapat disesuaikan sesuai kebutuhan
Tingkatkan Pekerja mandiri di BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan
IV. Koperasi dan UKM
AKAR MASALAH
Iklim kewirausahaan di Indonesia relative rendah di Asia Timur, bahkan lebih rendah dari beberapa negara di kawasan Afrika bagian selatan dan utara
Usaha kecil dan mikro di Indonesia relative stagnan dan sedikit yang naik kelas menjadi kelas medium apalagi besar. Walau ada perusahaan baru (start up) dengan valuasi diatas 1 milyar dolar (unicorn), tapi rerate pendapatan pemilik usaha dengan pendidikan SMA ke bawah tidak jauh berbeda dari Upah Minimum Regional (UMR) di wilayahnya.
Proses perijinan dan pendaftaran UMK masih perlu waktu yang lama dan biaya yang cukup tinggi serta berbeda antar kabupaten/kota sehingga tidak memotivasi masyarakat yang memiliki opsi untuk menjadi pegawai dengan pendapatan memadai untuk menjadi pengusaha.
Program dan dana pemerintah untuk UMK tersebar di berbagai K/L dengan jumlah cukup besar tapi tidak terdata dengan rapih dan penyelenggaraanya tidak bersinergi
Akan diwajibkannya sertifikat halal bagi setiap produk makanan dan kosmetik yang dijual menjadi beban yang cukup berat bagi UMK dengan sumber daya yang minim.
SOLUSI
Satu template formulir pendaftaran UMK se Indonesia
UMK GoDigital & GoExport dgn pendampingan komprehensif
UMK dikecualikan dari ketentuan harus punya sertifikat halal
Mapping dana+program dan ada leading aktor UMK
RENCANA AKSI
Semua Provinsi dan Dati II Jawa-Bali terintegrasi di OSS 2020 dan se-Indonesia di 2022
Gabung SKDU (Sur Ket Domisili Usaha) dan SITU (SurIzin Tempat Usaha) ke SIUPP
Upscale dari model pendampingan UMK Bank Indonesia
UMK dikecualikan dari ketentuan sertifikasi halal
Bappenas petakan, Kemenkop UKM jadi leading actor
*) Pokja Ekonomi Kerakyatan dipimpin oleh Berly Martawardaya. Hasil kajian dikompilasi dalam Memo To The President